Kata kompetensi sering kita baca
dan dengar. Apalagi di dunia pendidikan. Hampir setiap hari bisa kita temui. Di
setiap buku, baik buku siswa maupun buku pegangan guru selalu mencantumkan kata
ini. Dulu sempat beredar KBK (kurikulum berbasis kompetensi), namun tidak berumur
panjang. Keberadaannya digantikan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
KTSP ini pun masih mencantumkan kata kompetensi, buktinya ada istilah SK (standar
kompetensi) dan KD (kompetensi dasar). Pada K13, juga masih dimunculkan istilah
kompetensi. Walau sudah bermetamorfosis menjadi KI (Kompetensi Inti) sebagai
ganti kompetensi dasar.
Kata kompetensi juga sering diperbincangkan,
mulai kepala diknas hingga guru-guru di ruang kelas. Apa arti kompetensi itu
sesungguhnya? Tidak banyak orang yang tahu. Kebanyakan diartikan secara harfiah,
‘kemampuan”. Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi
adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen untuk menunjang tugas
keprofesionalan.
Menurut penulis, komptensi yang
dimaksud UU tersebut mencakup kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor. Umumnya,
kompetensi hanya mengacu pada aspek kognitif saja. Sementara afektif dan
psikomomotor jarang diulas. Aspek kognitifpun hanya dimaknai kemampuan
menguasai materi ajar. Guru dikatakan kompeten jika menguasai materi dengan
baik. Bisa menyelesaikan soal. Memang sebagai guru, menguasai materi ajar
memang harus, tetapi keterampilan menyampaikan materi juga penting.
Betapa banyak kita jumpai seorang
guru yang penguasaan materi nya bagus, namun kesulitan dalam mengajarkan materi
itu. Guru seperti ini biasanya pintar untuk dirinya sendiri. Tetapi
kepintaran nya sulit ditularkan ke siswanya. Sebaliknya ada guru yang variasi
mengajarnya sangat banyak, kaya akan metode, tetapi kemampuan dan penguasaan
konsep ilmu itu masih rendah. Oleh karenanya untuk bisa dikatakan profesional,
kemampuan kedua kognitif tersebut, harus benar-benar dikuasai. Tidak boleh ada
yang hilang salah satu diantaranya.
Tidak kalah penting dari aspek
kognitif adalah aspek psikomotor. Aspek ini biasanya dianggap kurang relevan. Itu
salah. Bagaimana vokal guru dalam menjelaskan materi, bagaimana intonasinya,
bagaimana mimik wajahnya, bagaimana bahasa tubuhnya penting bagi proses
pembelajaran. Bahkan cara guru menulis di papan tulis mencerminkan pribadi guru
itu. Apalagi untuk pendidikan dasar. Apapun yang ditulis sang guru akan ditiru
murid. Akan disalin di buku murid, persis dengan apa yang ada di papan. Coba
sekali-kali cek. Jika guru menggambarkan lingkaran kecil di pojok kanan atas
papan tulis, maka di buku tulis siswapun demikian. Persis, lingkaran itu ada di
pojok kanan atas.
Aspek berikutnya afektif. Bagaimana
sikap guru jika ada siswa yang ogah-ogahan. Bagaimana cara guru berempati. Bagaimana
sikap guru saat menegur siswa. Bagaimana guru tepat waktu dalam masuk dan
keluar kelas. Bagaimana guru menempati janji, kapan hasil ulangan dibagikan,
dan seterusnya dan seterusnya. Itu semua adalah sebagian sifat afektif yang
menentukan profesionalitas guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar