Contoh hukum
berkaitan dengan baligh, alat reproduksi, tentang buang hajat atau hukum nikah,
rumah tangga atau hukum khusus bab keputrian.
Biasanya rosul memberikan pendahuluan sebagai
acuan. Kadang hanya memberikan isyarat. Kadang menerangkan kepada istrinya,
kemudian istrinya kepada yang lain. Kadang sahabat bertanya, rosul menjawab.
Kalau sahabat malu, menunjuk orang lain untuk bertanya. Memang malu sebagian
dari iman. Jangan sampai rasa malu mendorong tidak mau bertanya. Jangan sampai
rasa malu menjadikan guru tidak mau menjelaskan materi itu. Harus proporsional.
Cara 1. Menggunakan pendahuluan, acuan yang
lembut dan ringan. Hadist dari Abu Hurairah. Sesungguhnya saya bagi kalian
orang tua bagi anaknya. Seperti ayah bagi anaknya yang ingin mengajarkan
sesuatu. Inilah mukodimah. Apabila kamu ingin menunaikan hajat maka janganlah
menghadap qiblat dan jangan membelakanginya. Selanjutnya diperinci, yang bisa
bikin malu untuk dibicarakan. Menggunakan istilah Al Qhoib = sesuatu yang
keluar ketika kita buang hajat.
Mengapa menggunakan kata qiblat padahal yang
dimaksud adalah Ka’bah. Karena tidak semua orang dekat dengan Ka’bah, sehingga
yang digunakan kata Qiblat (untuk arah). Ini adalah Adab. Ini untuk
mengagungkan Ka’bah. Rosul menggunakan kata Istinja’ untuk bersuci. Minimal 3
batu. Jika dirasakurang bersih boleh ditambahkan. Jika tisu, biasanya lebih
dari 3. Jika menemukan air, itu lebih utama. Alloh itu mencintai orang
bertaubat dan suka Thaharoh. Ini terkait penduduk madinah. Kebiasaanya bagus
sekali, yaitu kalau membersihkan pakai batu plus air. Jangan sampai seperti
orang barat. Kalau di bandara, tanpa membasuh dan keluar begitu saja dari
toilet. Kebiasaan mencuci kaki setelah BAB dan BAK itu bagus.
Rosul melarang istinja’ menggunakan kotoran
hewan yang sudah kering. Biasanya kalau kering hampir sama dengan batu. Mengapa
demikian? Karena aslinya kotoran itu najis, sehingga tidak boleh untuk
mensucikan. Rosul juga melarang istinja’ denga tulang hewan, apapun hewannya.
Rosul menjelaskan detil agar jelas. Guru tidak boleh malu menjelaskan seperti
ini. Rosul melarang istinja’ menggunakan tangan kanan.
Ibroh dari hadist tersebut adalah (1) Tawadhunya
rosul di depan para sahabat. Menunjukkan kasih sayang, kelembutan ketika
mengajar. Terbukti salman al farisi, apa yang dilakukan rosul (pemimpin kamu) ?
Rosul mengajarkan segalanya keadaan kami sampai untuk urusan buang hajat. Untuk hal
remeh aja diajarkan detil apalagi hal besar. (2) pentingnya pendahuluan yang
ringan dan lembut, sederhana, mudah diterima. (3) wajib bagi bapak /wali untuk
mendidik apa-apa yang dibutuhkan mereka terkait syariat. Ibnu Umar berkata,
didiklah anakmu karena kamu akan ditanya tentang anakmu itu, apa yang kamu
didikkan dan apa yang kamu ajarkan. Anak ditanya tentang berbakti dan ketaatannya
kepadamu. Ternyata buka hanya kewajiban mendidik / mengajar, perlu berinfaq
sebagai pendidikan bagi anak. (4) mulianya akhlaq rosul dan kasih sayang nya
pada umat. Saya hanya untuk kalian, saya memposisikan bapak keadaan anak. Saya tumpahkan
kasih sayang saya kepada kalian. Kasih sayang rosul pada umatnya lebih besar
daripada kasih sayang orang tua pada anaknya. Karena kalau orang tua mengeluarkan
anak dari tidak ada menjadi ada di dunia, sementara rosul mengeluarkan manusia
dari dunia menuju syurga. (6) rosul seperti bapak dan istri rosul seperti ibu
bagi orang muslim. Kalau istri rosul disebut ummahatul mukminan, kita
disarankan tidak menyebut abul mukminin karena kedudukan risalah kenabian lebih
utama daripada kedudukan kebapakannya. Sehingga Muhammad kita sebut rosululloh.
Andai orang tua memerintahkan kita dan bertentangan dengan perintah rosululloh,
maka perintah rosululloh lebih didahulukan. (7) pentingnya menghormati atau
memposisikan kedudukan guru. Mengapa? karena guru punya fungsi mengangkat
kebodohan menuju ke ilmu. Jika ilmu diinfakan tidak akan habis, sementara harta
akan hilang. Kedudukan guru itu tinggi di sisi Alloh. Yang diajarkan guru itu
ilmu, ilmu bisa meninggikan derajat seseorang di sisi Alloh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar