Kamis, 07 Oktober 2021

Menjelaskan dengan Terang-Terangan

 


Hadist Riwayat Imam Bukhori, Abdulloh bin Amr bin Ash. Ayah saya, menikahkan saya dengan seorang perempuan punya nasab yang sangat terhormat. Ayahnya mengunjungi rumah anaknya yang ditinggali bersama istrinya. Yang ditemui adalah istrinya. Bagaimana keadaan suamimu? Istrinya menjawab dengan kiasan. Alangkah bahagianya laki-laki orang baik, anak orang baik. Kakinya belum sama sekali menginjak kasur, dan belum pernah mencari-cari suaminya sejak menempati rumah ini. Amr bin ash paham, terus bertemu Rosululloh. Intinya anak amr bin ash, suka ibadah, suka puasa dst. Rosul menjawab: Setiap badan kita punya hak, termasuk istri kita punya hak.  

Ibu Ummu Sulai (Ibu Anas bin Malik) bertanya, sementara Ummu Salamah sendiri tidak berani bertanya. Wahai Rosul. Sungguh Alloh tidak malu demi untuk kebenaran (pendahuluan). Apakah wanita wajib mandi besar andai mimpi basah? Rosul menjawab, kalau senadainya kamu melihat air, berarti kamu harus mandi besar. Ini menunjukkan jawaban yang sangat jelas. Jika mimpi tapi tidak basah, tidak wajib mandi besar. Ummu Salamah pemalu, wajah di tutupi, tertawa kecil. Wahai Rosul, apakah perempuan juga mengalami mimpi basah? Dijawab iya. Rosul terkejut, apa tidak tahu yaa.

Riwayat lain, rosul menjelaskan lebih detil. Sesungguhnya air mani laki itu putih dan agak tebal, sementara air mani perempuan tipis warnanya agak kekuningan. Apapun itu (tebal atau tipis) wajib baginya mandi besar. Kenapa malu, kalau ini untuk ilmu. Untuk ilmu tidak perlu merasa malu.

Hikmah hadist di atas adalah sbb;

1.       Rasa malu itu baik, karena sebagian dari iman. Harus digunakan pada tempat dan kondisi yang proporsional. Jika ingin mencari kebenaran, rasa malu tidak boleh menghalangi untuk bertanya.

2.       Bolehnya perempuan minta fatwa pada orang lain khususnya yang terkait dengan kebutuhannya

3.       Luar biasanya sahabat wanita, perhatian sekali tentang ilmu, tidak menghalangi untuk bertanya. Tentu dengan adab dan tidak menyakiti, tidak menyinggung orang yang ditanya

4.       Keadaan perempuan sama seperti yang dialami laki-laki.

5.       Pentingnya menjelaskan materi yang lalu dengan jelas dan terang-terangan. Jika kita khawatir kalau pakai kiasan itu tidak paham

Wajibnya mandi besar itu karena hubungan suami istri atau karena turunnya air mani? Aisyah menjawab, karena hubungan suami istri. Jadi meskipun mani tidak turun, wajib mandi besar.

Kalau kita malu, tetap tidak bertanya, boleh. Asal kita tetap mencari tahu. Contoh: Ali bin Abi Tholib. Saya itu sering keluar air madzi. Biasanya keluar sebelum mani. Biasanya saat capek, kadang merasakan kadang tidak. Saya malu bertanya. Ali menyuruh seseorang untuk bertanya pada Rosul. Cukup cuci kemudian wudhu tanpa harus mandi besar.

 

Hikmah yang bisa diambil hadist tersebut adalah sbb:

1.       Bolehnya kita mewakilkan ketika minta fatwa, syarat orangnya terpercaya, tidak melebihkan atau mengurangi

2.       Pentingnya adab bertanya

3.       Adab terhadap mertua

4.       Begitu semangatnya para sahabat untuk bertanya khususnya Thoharoh

5.       Islam itu agama rahmat, penuh kasih sayang. Ali selalu mandi setiap keluar madzi. Beliau terkenal walau musim dingin. Setelah tahu itu, Ali RA cukup membersihkan dan berwudhu.

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar