Hadist Riwayat Imam Bukhori, Abdulloh bin Amr
bin Ash. Ayah saya, menikahkan saya dengan seorang perempuan punya nasab yang
sangat terhormat. Ayahnya mengunjungi rumah anaknya yang ditinggali bersama
istrinya. Yang ditemui adalah istrinya. Bagaimana keadaan suamimu? Istrinya menjawab
dengan kiasan. Alangkah bahagianya laki-laki orang baik, anak orang baik. Kakinya
belum sama sekali menginjak kasur, dan belum pernah mencari-cari suaminya
sejak menempati rumah ini. Amr bin ash paham, terus bertemu Rosululloh. Intinya
anak amr bin ash, suka ibadah, suka puasa dst. Rosul menjawab: Setiap badan
kita punya hak, termasuk istri kita punya hak.
Ibu Ummu Sulai (Ibu Anas bin Malik) bertanya,
sementara Ummu Salamah sendiri tidak berani bertanya. Wahai Rosul. Sungguh
Alloh tidak malu demi untuk kebenaran (pendahuluan). Apakah wanita wajib mandi
besar andai mimpi basah? Rosul menjawab, kalau senadainya kamu melihat air,
berarti kamu harus mandi besar. Ini menunjukkan jawaban yang sangat jelas. Jika
mimpi tapi tidak basah, tidak wajib mandi besar. Ummu Salamah pemalu, wajah di
tutupi, tertawa kecil. Wahai Rosul, apakah perempuan juga mengalami mimpi
basah? Dijawab iya. Rosul terkejut, apa tidak tahu yaa.
Riwayat lain, rosul menjelaskan lebih detil.
Sesungguhnya air mani laki itu putih dan agak tebal, sementara air mani
perempuan tipis warnanya agak kekuningan. Apapun itu (tebal atau tipis) wajib
baginya mandi besar. Kenapa malu, kalau ini untuk ilmu. Untuk ilmu tidak perlu
merasa malu.
Hikmah
hadist di atas adalah sbb;
1. Rasa malu itu
baik, karena sebagian dari iman. Harus digunakan pada tempat dan kondisi yang
proporsional. Jika ingin mencari kebenaran, rasa malu tidak boleh menghalangi
untuk bertanya.
2. Bolehnya perempuan
minta fatwa pada orang lain khususnya yang terkait dengan kebutuhannya
3. Luar biasanya
sahabat wanita, perhatian sekali tentang ilmu, tidak menghalangi untuk bertanya.
Tentu dengan adab dan tidak menyakiti, tidak menyinggung orang yang ditanya
4. Keadaan perempuan
sama seperti yang dialami laki-laki.
5. Pentingnya menjelaskan
materi yang lalu dengan jelas dan terang-terangan. Jika kita khawatir kalau
pakai kiasan itu tidak paham
Wajibnya mandi besar itu karena hubungan suami
istri atau karena turunnya air mani? Aisyah menjawab, karena hubungan suami
istri. Jadi meskipun mani tidak turun, wajib mandi besar.
Kalau kita malu, tetap tidak bertanya, boleh. Asal
kita tetap mencari tahu. Contoh: Ali bin Abi Tholib. Saya itu sering keluar air
madzi. Biasanya keluar sebelum mani. Biasanya saat capek, kadang merasakan
kadang tidak. Saya malu bertanya. Ali menyuruh seseorang untuk bertanya pada
Rosul. Cukup cuci kemudian wudhu tanpa harus mandi besar.
Hikmah yang
bisa diambil hadist tersebut adalah sbb:
1. Bolehnya kita
mewakilkan ketika minta fatwa, syarat orangnya terpercaya, tidak melebihkan
atau mengurangi
2. Pentingnya adab
bertanya
3. Adab terhadap
mertua
4. Begitu semangatnya
para sahabat untuk bertanya khususnya Thoharoh
5. Islam itu agama
rahmat, penuh kasih sayang. Ali selalu mandi setiap keluar madzi. Beliau terkenal
walau musim dingin. Setelah tahu itu, Ali RA cukup membersihkan dan berwudhu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar