Kata kompetensi sering kita baca
dan dengar. Apalagi di dunia pendidikan. Hampir setiap hari bisa kita temui. Di
setiap buku, baik buku siswa maupun buku pegangan guru selalu mencantumkan kata
ini. Dulu sempat beredar KBK (kurikulum berbasis kompetensi), namun tidak berumur
panjang. Keberadaannya digantikan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
KTSP ini pun masih mencantumkan kata kompetensi, buktinya ada istilah SK (standar
kompetensi) dan KD (kompetensi dasar). Pada K13, juga masih dimunculkan istilah
kompetensi. Walau sudah bermetamorfosis menjadi KI (Kompetensi Inti) sebagai
ganti kompetensi dasar.
Kata kompetensi juga sering diperbincangkan,
mulai kepala diknas hingga guru-guru di ruang kelas. Apa arti kompetensi itu
sesungguhnya? Tidak banyak orang yang tahu. Kebanyakan diartikan secara harfiah,
‘kemampuan”. Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi
adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen untuk menunjang tugas
keprofesionalan.
